Soal Kasus Aborsi, Guru Besar UINAM Beri Petuah

Foto: Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof Siti Aisyah Kara.

UJARAN.MAKASSAR – Guru Besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Hj Siti Aisyah Kara memberikan pandangan terkait kasus aborsi tujuh janin di Kota Makassar yang sempat viral belakangan ini.

Menurutnya, pasangan pria wanita yang tidak terikat pernikahah sah seharusnya tak melakukan hal yang melampaui batas seperti aborsi, karena akan berdampak buruk, terutama bagi wanita.

“Perempuan biasanya memiliki dampak sosial dan moral lebih berat dibandingkan laki-laki. Misalnya, dicemooh dan dicaci maki sebagai perempuan yang tidak beres, tidak direspek baik oleh masyarakat di sekitarnya,” kata Aisyah, dilansir dari mui.or.id, Minggu (12/6/2022)

“Sebaiknya laki-laki harus bertanggung jawab untuk menikahi perempuan sehingga bisa hidup normal di tengah masyarakat dan hidup tenang,” tambah Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.

Ketua Komisi PPRK MUI Sulsel juga mengharapkan ada support system yang terkoordinasi untuk mengurangi kasus serupa. Penyedia layanan kos atau asrama memperketat pasangan yang belum nikah, jangan campur.

“Kita juga berharap kepada pemerintah setempat untuk lebih memperketat pengawasan terhadap aturan yang telah ditetapkan karena sekarang lagi marak pasangan belum sah hidup bersama di kos,” imbaunya. (Red/Pensa)

0 Comments