Curhatan Korban, Ciri-Ciri Terduga Pelaku, Pernyataan Tegas Dekan FT dan Sikap Kampus Menyikapi Dugaan Pelecehan Seksual di UNM

Ilustrasi Pelecehan Seksual dan Gambar Gedung Phinisi UNM

UJARAN.MAKASSAR – Dugaan pelecehan seksual dilingkungan Perguruan Tinggi kembali terjadi, kali ini terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang dikenal sebagai kampus lahirnya para pendidik di Indonesia Timur.

Hal itu terbongkar ketika salah seorang mahasiswi yang mengaku korban mencurahkan isi hatinya melalui sosial media yang kemudian viral diperbincangkan netizen.

Terduga korban tersebut bercerita mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang dosen pada saat melakukan bimbingan.

“Saya pernah diraba sampai masuk dibajuku dan dipegang payudaraku.. sepertinya mahasiswa bimbingan ji nakasi begitu min,” Curhat salah satu yang diduga mahasiswa ke salah satu akun sosial media.

Bahkan terduga korban mengaku kejadian tersebut hampir dilakukan oleh oknum dosen tiap kali ia bimbingan dengan perlakuan yang sungguh tidak menyenangkan.

Selain itu, beberapa ikut mencurahkan isi hatinya telah mendapat perlakuan yang sama dengan oknum dosen yang sama.

Dari hasil penelusuran ujaran, oknum dosen tersebut diunggahan instagram salah satu sosial media menggunakan akronim YSGI/YGSI. Hal tersebut menimbulkan banyak dugaan yang ciri-cirinya menuju pada seorang oknum dosen yang mengajar dilingkungan Fakultas Teknik UNM.

Dekan FT UNM, Prof Yahya yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut tak menampik adanya persoalan itu, ia mengakui akan mengusut tuntas isu tersebut.

“Iye kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan kami sedang mengusut hal tersebut,” Ujarnya.

Pimpinan FT itu tengah membuka pengaduan, dan ia juga menyesalkan karena yang curhat belum diketahui identitasnya menggunakan akun anonim.

“Kami telah menelusuri karena uploatan itu anonim dan juga kami telah membuka pengaduan,” Ujar Prof Yahya.

Dilain sisi, Wakil Rektor III UNM, Prof Sukardi Weda mengecam keras tindakan tersebut, jika terbukti benar maka pelaku mesti di beri sanksi tegas.

“Mengingat seringnya terjadi pelecehan seksual tersebut, maka pelaku perlu diberikan sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya sebagai efek jera dan menjadi warning kepada predator lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama. Perlu juga kebijakan dan SOP pembimbingan skripsi di lingkungan perguruan tinggi, seperti tempat bimbingan di ruang terbuka, bukan ruang kerja yang tertutup rapat,” ungkap Sukardi Weda.

Menurut informasi yang beredar, hingga kini  terduga korban hingga saat ini belum diketahui identitasnya, diduga menutup diri dan tidak terbuka persoalan yang kini tengah viral diperbincangkan publik.

Bahkan, pihak pimpinan Universitas, dalam hal ini Rektor yang diwakili oleh Humas UNM, Dr. Burhanuddin menyatakan akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan.

“Yang pasti dari pihak fakultas akan mengusut tuntas informasi tersebut. Dan yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Humas UNM Dr Burhanuddin. Selasa (31/5/22).

Ia menambahkan, secara kelembagaan sudah ditangani oleh pihak fakultas, setelah itu akan diberikan kepada Dewan Kode Etik Dosen (DKED).

“Jika benar, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku di UNM,” jelasnya. (Red/YY)

0 Comments