Penggiat HAM Minta Kades Ujung Bulu Dicopot

UJARAN.JENEPONTO – Buntut pengeroyokan yang dilakukan Kepala Desa Ujung Bulu, Jeneponto bersama Kepala Dusun dan warganya terhadap salah satu warga lingkungan Parangkeke, Kelurahan Cikoro, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa menuai reaksi. Salah satunya datang dari Pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM).

Pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Ujung Bulu, Rumbia, Jeneponto mengakibatkan korban inisial M mengalami luka serius bahkan cacat seumur hidup dan terpaksa dilarikan ke IGD RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan.

Mantan penggiat Lembaga Perlindungan Hak Asasi Manusia (LP-HAM), Zaenal Abidin mengutuk keras insiden pengeroyokan tersebut karena dilakukan oleh pejabat publik.

“Saya mengecam dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oknum Kades inisial MS. Kalaupun ada persoalan jangan main kekerasan harusnya sebagai seorang pemimpin bisa mengayomi dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya kepada awak media, Rabu (17/2/21).

Enal sapaan akrabnya juga mengatakan, tindakan itu merupakan pelanggaran HAM yang sangat fatal karena dilakukan di muka umum bahkan secara bersama-sama dengan jajarannya.

“Ini akan menjadi perhatian besar bagi kami khususnya penggiat HAM. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar perkara ini benar-benar diproses sesuai prosedur hukum yang ada,” ujarnya.

Dia juga berharap kepada Kadis PMD dan Bupati Jeneponto untuk mengambil sikap dan mengevaluasi Kades Ujung Bulu serta mencopot dari jabatannya.

Menurutnya, tindakan Kades Ujung Bulu telah mencoren citra Kabupaten Jeneponto di mata publik.

“Saya berharap kepada Kadis PMD dan Bupati Jeneponto untuk mencopot Kades Ujung Bulu dari jabatannya karena tidak bisa menjalankan amanah sebagai seorang Kades yang baik dan telah mencoreng nama baik Pemerintah Kabupaten Jeneponto di mata masyarakat,” tandasnya. (red/pensa)

0 Comments