Kebijakan Disoal, Spanduk Rektor UINAM Dipajang di Jalan

UJARAN.GOWA – Aliansi Mahasiswa UIN Alauddin Makassar (Al Maun) bentangkan spanduk bergambar Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis. Selain gambar Rektor, spanduk itu juga berisi tuntutan perihal Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dibentangkan di Bundaran Samata, Selasa (26/1/21).

Diungkap Kordinator Lapangan, Uci aksi ini merupakan bentuk protes terhadap bencana UKT yang menimpa mahasiswa UIN Alauddin Makassar. Mewakili Al Maun, ia juga mengajak pimpinan kampus peradaban itu untuk mengadakan audiensi perihal UKT yang menurutnya, melilit hampir seluruh mahasiswa di UIN Alauddin Makassar.

“Massa aksi menuntut agar mereka diberikan haknya di masa pandemi ini. Belum lagi pendapatan orang tua yang menurun, namun pimpinan kampus tetap tidak menghiraukan hal ini,” jelas Uci sapaan akrabnya kepada awak media.

Untuk diketahui, pimpinan kampus sebelumnya menanggapi SK Rektor yang telah diterbitkan dengan nomor 751 tahun 2020 tentang peninjauan penetapan UKT/BKT. Namun, diungkap Korlap, SK itu terlalu memberatkan mahasiswa lantaran adanya syarat yang harus dilampirkan, diantaranya surat kematian, surat PHK, surat cerai, dan surat keterangan terdampak bencana.

“Syarat ini memberatkan mahasiswa karena kita tahu pendapatan ekonomi mahasiswa itu dinamis. Tanpa syarat itu harusnya mahasiswa tetap layak mengurus pengurangan UKT,” kata Uci.

Belakangan ini kembali terungkap, 15 Januari 2021 lalu pimpinan kampus menerbitkan SK Rektor dengan nomor 84 tahun 2021 tentang pembebasan UKT bagi mahasiswa UIN Alauddin Makassar (UINAM) yang terkena bencana di Sulawesi Barat. Namun, menurut Al Maun hal itu masih memberatkan mahasiswa karena berbagai syarat tertentu yang harus dilengkapi.

Lagi, menyoal SK Rektor 21 Januari 2021, Al Maun menyoroti SK Rektor nomor 109 tahun 2021 tentang pemotongan UKT bagi yang terdampak Covid-19.

“Masih memberatkan mahasiswa karena pemotongannya masih 20%, transparansi anggaran UKT semester lalu pun masih jadi pertanyaan,” imbuh Suci selalu Korlap Al Maun.

Olehnya itu, Uci berharap audiensi dengan pimpinan kampus untuk segera diindahkan agar masalah ini dapat didudukkan bersama.

“Besar harapan untuk diadakan audiensi dengan pimpinan karena kami juga menuntut pemotongan UKT 50% secara general,” tegasnya. (Red/Pensa)

0 Comments