Puluhan Bendera Ormas Ditertibkan di Jakarta Timur, Polisi Tegaskan Ruang Publik Harus Netral


Penertiban dilakukan secara terpadu dan humanis pada Senin (12/5/2025), sebagai bagian dari strategi menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

UJARAN.CO.ID, JAKARTA TIMUR — Aparat Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur melakukan penertiban terhadap puluhan bendera organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dipasang di sepanjang jalan raya di wilayah hukum mereka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga netralitas ruang publik dan mencegah potensi gangguan keamanan.


Penertiban dilakukan secara terpadu dan humanis pada Senin (12/5/2025), sebagai bagian dari strategi menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.


“Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Penertiban ini juga bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok. Kami lakukan ini secara tegas namun tetap humanis,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dikutip Selasa (13/5/2025).


Kegiatan ini diawali dengan apel pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur AKBP Rahmat Eko Mulyadi, didampingi oleh AKBP Ruslan selaku Perwira Pengawas (Pamenwas) di lapangan.


“Operasi ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur,” ujar AKBP Rahmat.


Ia menambahkan bahwa pemasangan atribut ormas di ruang publik secara sembarangan dapat memicu konflik sosial dan menciptakan kesan dominasi kelompok tertentu, sehingga diperlukan tindakan preventif.


“Atribut yang dipasang sembarangan bisa memicu konflik sosial atau kesan dominasi kelompok tertentu. Ini langkah preventif demi ketertiban dan keamanan bersama,” ujarnya.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan 14 bendera ormas, terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan 4 bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya). Penertiban berlangsung lancar, tanpa perlawanan, dan disambut baik oleh warga sekitar.


Langkah Polres Jakarta Timur ini mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan pemuda setempat yang menilai bahwa ruang publik memang seharusnya bebas dari simbol-simbol yang dapat menimbulkan keresahan.


Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga ketertiban umum dan kondusivitas wilayah, serta sebagai bentuk penegakan aturan yang adil terhadap seluruh elemen masyarakat.


Penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan prinsip netralitas negara terhadap seluruh organisasi tanpa terkecuali, demi menciptakan iklim sosial yang sehat dan harmonis.

0 Comments