Komisi XI DPR Usulkan Legalkan Kasino ala UEA dan Thailand?


Salah satu usulan mencuat ketika Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyampaikan pandangannya tentang perlunya pemikiran inovatif dalam memperluas basis penerimaan negara. 

UJARAN.CO.ID, JAKARTA — Dalam upaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Komisi XI DPR RImengusulkan eksplorasi terhadap sejumlah objek baru, termasuk optimalisasi sektor pariwisata dan pemanfaatan sumber daya alam nonmigas. Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.


Salah satu usulan mencuat ketika Anggota Komisi XI DPR Fraksi Golkar, Galih Kartasasmita, menyampaikan pandangannya tentang perlunya pemikiran inovatif dalam memperluas basis penerimaan negara. Ia mencontohkan langkah progresif yang diambil oleh negara-negara seperti Uni Emirat Arab (UEA) dan Thailand dalam melegalkan kasino sebagai sumber pendapatan negara.


“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalainin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” ujar Galih Kartasasmita, dalam rapat di kompleks parlemen, Kamis (8/5/2025).


Menurutnya, Indonesia dan UEA memiliki kesamaan karakter ekonomi yang sama-sama bergantung pada sumber daya alam (SDA) sebagai sumber utama penerimaan negara, baik dari sisi pajak maupun nonpajak. Namun UEA kini mulai bergerak ke arah diversifikasi ekonomi.


“Karena saya ingin lihat kita ini SDA terus gitu pemasukannya, baik dari pajaknya maupun nonpajaknya. Pasti dari situ dua hal itu,” tambahnya.


Galih menyebut bahwa langkah negara-negara tersebut patut menjadi bahan kajian untuk Indonesia dalam memikirkan strategi fiskal jangka panjang, terutama untuk mengurangi risiko akibat fluktuasi harga komoditas.


Thailand juga disebut sebagai contoh lain. Negara tersebut telah membentuk komite ad-hoc yang terdiri dari 60 anggota lintas fraksi untuk mengkaji legalisasi perjudian dan pengembangan kompleks hiburan berbasis kasino.


Komite itu dipimpin oleh Wakil Menteri Keuangan Thailand, Julapun Amornvivat, dan tengah mempelajari model resor terpadu seperti yang diterapkan di Singapura. Mereka juga mempertimbangkan regulasi untuk taruhan online, serta pembatasan bagi warga lokal seperti retribusi masuk dan sistem pengecualian untuk menekan risiko sosial.


Langkah ini, bila terwujud, akan membuat Thailand bersaing langsung dengan destinasi perjudian regional seperti Makau dan Singapura. Saat ini, di Asia Tenggara, hanya Indonesia dan Brunei Darussalam yang masih melarang seluruh bentuk perjudian secara hukum.


Meskipun usulan legalisasi kasino di Indonesia masih tergolong sensitif, terutama dari sisi hukum dan sosial budaya, wacana ini menunjukkan adanya dorongan dari kalangan legislatif untuk mencari alternatif PNBP yang lebih berkelanjutan dan inovatif.


Komisi XI DPR menekankan bahwa pemanfaatan sektor-sektor nonkonvensional harus tetap diiringi dengan kajian mendalam mengenai aspek sosial, hukum, dan dampaknya terhadap masyarakat.


Sementara itu, pihak Kementerian Keuangan belum memberikan tanggapan resmi terkait usulan tersebut. Namun, langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah tantangan global yang dinamis.

0 Comments