Keluhan tersebut diungkapkan oleh seorang pengunjung bernama Adi, yang mengalami langsung kejadian tersebut pada Rabu (15/01/2024). Adi mengaku merasa dirugikan karena tidak menerima bukti pembayaran parkir.
"Saat saya keluar dari wilayah rumah sakit, saya ditagih biaya parkir. Tapi petugas yang di sana tidak memberikan karcis setelah saya membayar," ujar Adi.
Tak hanya Adi, keluhan juga datang dari Herul, seorang warga yang kerap memancing di sekitar area rumah sakit. Ia menilai keberadaan petugas parkir justru membuat suasana di area tersebut menjadi tidak nyaman.
"Lebih baik kalau parkir di sini kembali digratiskan seperti dulu saat Rumah Sakit Ainun Habibie baru berdiri. Keberadaan petugas parkir liar sangat meresahkan pengunjung, pemancing, dan warga sekitar. Sejak ada parkir berbayar, tempat ini jadi sepi," keluh Herul.
Herul juga mendesak pihak berwenang, khususnya Satpol PP Kota Parepare, untuk turun tangan dalam mengatasi masalah parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat. Ia menilai pos parkir yang berdiri saat ini tidak memiliki dasar yang jelas.
"Seharusnya Satpol PP segera menertibkan petugas parkir liar di sini. Pos parkir yang dibuat hanya membuat warga semakin resah," tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak RS Ainun Habibie Parepare terkait keluhan tersebut. Masyarakat berharap pengelolaan parkir di rumah sakit dapat diatur lebih profesional dengan pemberian karcis parkir sebagai bukti pembayaran.
Permasalahan retribusi parkir di fasilitas umum seperti rumah sakit menjadi perhatian penting karena menyangkut kenyamanan dan keamanan pengunjung. Warga meminta agar pihak terkait segera mengevaluasi sistem parkir di RS HAH Parepare.
Pengawasan dan pengelolaan parkir resmi diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengunjung rumah sakit tanpa membebani mereka dengan pungutan liar yang tidak memiliki dasar hukum.
Dengan adanya perhatian dari pihak terkait, diharapkan persoalan parkir di RS Ainun Habibie Parepare dapat segera diselesaikan demi kenyamanan dan ketertiban bersama. (udin)
0 Comments