Alasan PPN Naik 12 Persen Untuk Menguatkan Ekonomi Nasional di Tahun 2025

Pemerintah telah mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai Rp28,01 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025. Paket ini mencakup enam sektor strategis, yaitu rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti. Tujuannya adalah menjaga stabilitas ekonomi dan mengurangi dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.
UJARAN.CO.ID, Jakarta - Pemerintah telah mengumumkan paket stimulus ekonomi senilai Rp28,01 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2025. Paket ini mencakup enam sektor strategis, yaitu rumah tangga, pekerja, UMKM, industri padat karya, mobil listrik dan hibrida, serta properti. Tujuannya adalah menjaga stabilitas ekonomi dan mengurangi dampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.

Insentif untuk Masing-Masing Sektor

Paket stimulus ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha, dan menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok.

Rumah Tangga

  • PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting)
  • Bantuan pangan/beras sebanyak 10 kg per bulan untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) selama dua bulan
  • Diskon biaya listrik sebesar 50% selama dua bulan untuk pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2.200 VA

Kelas Menengah

  • PPN DTP Properti bagi pembelian rumah dengan harga jual sampai dengan Rp5 miliar
  • PPN DTP KBLBB atau Electric Vehicle (EV) atas penyerahan EV roda empat tertentu dan bus tertentu
  • Pembebasan Bea Masuk EV CBU

Dunia Usaha

  • Perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5% sampai dengan tahun 2025 bagi UMKM
  • Pembiayaan industri padat karya untuk revitalisasi mesin guna meningkatkan produktivitas dengan skema subsidi bunga sebesar 5%

Kesiapan Pemerintah

Pemerintah telah mempertimbangkan risiko kenaikan inflasi akibat kebijakan PPN 12% dan telah mengantisipasinya dengan paket stimulus bantuan pangan dan diskon listrik 50% pada Januari-Februari 2025. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa paket stimulus ini dirancang untuk memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tetap stabil.

Dampak Paket Stimulus

Paket stimulus ini diharapkan dapat:
  • Meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional
  • Mengurangi dampak kenaikan inflasi
  • Melindungi masyarakat dan pelaku usaha
  • Meningkatkan produktivitas dan daya saing
Dengan paket stimulus ini, pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

0 Comments