Komisi D DPRD Kota Makassar Gelar RDP dengan Lembaga Perlindungan Anak

UJARAN.MAKASSAR - Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan, Senin (26/02/2024).

Kegiatan RDP ini digelar untuk membahas surat yang masuk dari Lembaga Perlindungan Anak Sulawesi Selatan mengenai kasus situasi praktik bullying yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kota Makassar.

Rapat berjalan dengan lancar dan serius. Turut hadir peserta rapat dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan pondok pesantren yang terkena dampak, perwakilan KPPA Sulsel, serta Dinas PPPA Makassar.

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyoroti perlunya upaya pencegahan bullying yang lebih serius di lingkungan pendidikan. Hal ini katanya, harus menjadi atensi serius dari semua pihak terkait.

“Semua pihak harus sepakat bahwa tindakan yang tegas dan koordinasi yang baik antar instansi adalah kunci untuk mengatasi masalah ini,” katanya.

“Semoga hasil dari rapat dengar pendapat ini dapat membawa perubahan positif dan menjadikan pondok pesantren tempat yang aman dan nyaman bagi para santri yang bersesuaian dengan program Pemerintah Kota Makassar, yakni Jagai Anakta’,” demikian Andi Hadi Ibrahim. (Red)

0 Comments