KMBPL Sikapi Solar Ilegal di Bulukumba, Kepolisian dan Penimbun Disorot



UJARAN.BULUKUMBA – Dugaan solar ilegal di Kabupaten Bulukumba kian marak. Hal itu terlihat dengan adanya penangkapan sebuah truck bermuatan 11 ton solar di Poros Bulukumba – Sinjai, Sabtu lalu.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Advokasi Keluarga Mahasiswa Butta Panrita Lopi, Syachrul Mubarak menyikapi hal tersebut.

“Ini jelas pelanggaran, pihak kepolisian harus segera menindaklanjuti hal ini Dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku” kata Syachrul kepada media, Senin (13/2/2022)

Ini adalah masalah yang sangat mendasar, Jadi kata Syachrul hal tersebut harus segera diselesaikan mengingat solar tersebut disinyalir ilegal.

“Kalau tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bulukumba maka jelas Kami dari KMBPL akan bersikap dan menuntut Kepolisian untuk mencopot Kapolres Bulukumba bersama beberapa stake holder terkait karena tidak becus menangani hal ini,” katanya.

Polres Bulukumba melalui Reserse Kriminal (Reskrim) mendalami penangkapan sebuah truk memuat 11 ton solar yang diduga ilegal hendak dibawa ke Morowali, pada Sabtu (11/2) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam membenarkan penangkapan itu. Saat ini, pihaknya sedang mendalami kasus ini. “Sementara kita dalami,” katanya kepada Monitor Indonesia, Sabtu (11/2) malam dikutip ujaran.co.id.

0 Comments