![]() |
Prof Dr KH Sutan Nasomal Kiri bersama kanan Dr.Sobandi Kabiro Humas Mahkamah Agung RI kanan di ruang Kerja Kabiro Humas MA |
UJARAN.CO.ID, Jakarta– Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., didampingi para Wakil Ketua, Ketua Kamar, serta pejabat eselon Mahkamah Agung, memaparkan refleksi kinerja tahun 2024. Acara yang digelar di Balairung Mahkamah Agung ini dihadiri oleh ratusan jurnalis, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga kepada publik.
Capaian dan Inovasi 2024
Refleksi kali ini menjadi yang pertama bagi Sunarto sejak dilantik pada 22 Oktober 2024. Dalam 67 hari masa jabatannya, beberapa pencapaian Mahkamah Agung di tahun 2024 meliputi:
1. Penghargaan:
• Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari BPK atas laporan keuangan.
• Juara II Anugerah Reksa Bandha dari DJKN Kemenkeu.
• Penghargaan JDIHN Terbaik I dan berbagai apresiasi lainnya.
2. Transformasi Digital:
• Aplikasi SIAP MA Terintegrasi, e-Court untuk kasasi/PK, dan JDIH Mobile untuk akses publik.
• Early Detection berbasis AI untuk mencegah disparitas putusan.
3. Peraturan Baru:
• PERMA No. 1 Tahun 2024 tentang keadilan restoratif.
• SEMA No. 1 Tahun 2024 untuk dokumen elektronik di lingkungan peradilan agama.
4. Kinerja Perkara:
• Total 30.763 perkara diputus (rasio produktivitas 98,88%).
• Digitalisasi penuh pengajuan kasasi dan PK sejak Mei 2024.
5. Pengelolaan Anggaran dan SDM:
• Serapan anggaran mencapai 95,63% dari Rp11,92 triliun.
• Penambahan 4.940 formasi CPNS dan 9.276 formasi PPPK.
6. Pengawasan:
• Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
• Penyelesaian 95,4% pengaduan yang diterima.
Pesan Ketua MA kepada Jurnalis
Ketua MA menegaskan komitmen integritas sebagai tema besar laporan tahunan 2025. Ia berharap jurnalis dapat menjadi mitra strategis dalam mengawasi kinerja peradilan dan meluruskan isu-isu negatif dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang.
“Paradigma jurnalisme kini mulai bergeser. ‘Good news is a good news’ menjadi tren baru, mendukung upaya penyampaian informasi yang konstruktif di tengah masyarakat,” ujar Sunarto.
Integritas Sebagai Pilar Kepercayaan Publik
Mahkamah Agung terus berkomitmen menjadikan integritas sebagai fondasi lembaga. Refleksi ini menjadi momentum untuk menunjukkan upaya nyata Mahkamah Agung dalam menjaga kualitas pelayanan, transparansi, dan kepercayaan publik.
Laporan : Prof Dr KH Sutan Nasomal
0 Comments