Kasus persetubuhan yang dilakukan bu guru janda dengan siswa SMP di Grobogan menggemparkan dunia pendidikan. |
UJARAN.CO.ID, Grobogan - Kasus persetubuhan yang dilakukan bu guru janda dengan siswa SMP di Grobogan menggemparkan dunia pendidikan.
Guru berinisial ST (35) yang seharusnya menjadi sosok panutan justru melakukan perbuatan tak senonoh kepada siswanya sendiri.
Ironisnya, perbuatan ini sudah dilakukan ST sejak dua tahun lalu ketika korban masih duduk di bangku kelas IIX SMP.
Selama kurun waktu tersebut, ST sudah melakukan hubungan badan sebanyak 10 kali dengan korban.
Eko, Kepala Sekolah SMP tempat ST dulu mengajar turut buka suara atas kasus tersebut.
Mengenai kabar persetubuhan yang sudah terjadi selama dua tahun terakhir, Eko mengaku tidak mengetahui kejadian pastinya.
Namun saat kejadian ini viral, ST sudah tidak mengajar di SMP dan korban sudah lulus sekolah.
"Kejadiannya itu kan mereka berdua sudah bukan tanggungjawab SMP saya." Ujarnya
"ST sudah saya keluarkan per tanggal 23 Desember 2023." Tutupnya. (Udin)
0 Comments