Komponen biaya meliputi laboratorium sebesar Rp1,1 juta, pemeriksaan radiologi Rp194 ribu, EKG Rp45 ribu, tindakan dan konsultasi dokter Rp135 ribu, serta plano test Rp25 ribu. Tambahan biaya Rp230 ribu dikenakan untuk pemeriksaan di Puskesmas, termasuk registrasi, pemeriksaan fisik, gigi, dan mulut.
Beberapa calon jemaah menilai biaya ini memberatkan dibandingkan tarif di daerah lain. “Kami berharap ada transparansi dan peninjauan ulang regulasi,” kata seorang sumber.
Keluhan ini memicu permintaan agar pemerintah dan pihak terkait segera mencari solusi untuk meringankan beban calon jemaah. Mereka mendesak peninjauan ulang terhadap kebijakan Peraturan Bupati (Perbup) terkait.
“Daerah lain tidak semahal ini, seharusnya ada standar yang lebih adil,” tambahnya.
Selain meringankan biaya, calon jemaah juga meminta adanya regulasi yang memastikan aksesibilitas pemeriksaan kesehatan tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemeriksaan kesehatan merupakan syarat wajib keberangkatan haji, sehingga persoalan ini dianggap mendesak untuk segera diatasi. Jika tidak, dikhawatirkan akan menjadi penghambat bagi calon jemaah haji yang memiliki keterbatasan finansial.
Pihak Dinas Kesehatan Sidrap dan instansi terkait diharapkan memberikan penjelasan terkait rincian biaya tersebut untuk menghindari dugaan manipulasi. Solusi cepat sangat dinanti agar masyarakat dapat fokus pada persiapan ibadah tanpa beban tambahan.
0 Comments