Kapolres Gowa, AKBP Reonald T. Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penyelidikan dimulai sejak awal Desember 2024. Dari hasil investigasi, dua dari 15 tersangka diketahui merupakan kepala perpustakaan dan staf perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
"Barang bukti utama berupa mesin cetak uang palsu ditemukan di perpustakaan kampus. Total produksi mencapai ratusan juta rupiah dalam pecahan Rp100 ribu," ujar Reonald pada Selasa (17/12/2024).
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang pelaku yang menggunakan uang palsu untuk membayar pinjaman di sebuah perusahaan pembiayaan di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Dari penangkapan tersebut, polisi menelusuri jaringan hingga menemukan lokasi produksi di dalam kampus.
"Penangkapan awal kami lakukan di Pallangga. Pengembangan kasus mengarah pada perpustakaan kampus sebagai lokasi produksi utama," tambahnya.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedaran uang palsu yang diduga melibatkan pelaku di luar Sulawesi Selatan. Reonald menyatakan bahwa pihaknya menargetkan penangkapan terhadap tersangka lainnya yang diduga kuat terlibat.
Sementara itu, polisi menduga uang palsu tersebut telah beredar di beberapa wilayah. Investigasi juga mencakup jalur distribusi dan motif produksi yang melibatkan sejumlah tersangka di lingkup kampus.
"Produksi ini bukan hanya mencoreng nama kampus, tetapi juga menimbulkan keresahan di masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan hingga tuntas," tegas Reonald.
Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran uang palsu, khususnya pecahan Rp100 ribu. Masyarakat yang menemukan uang mencurigakan diminta segera melapor ke kepolisian untuk mencegah kerugian lebih luas.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembelajaran dan moralitas. Publik mendesak pihak kampus untuk bertanggung jawab atas insiden ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
0 Comments