RDP Tertunda, DPRD Makassar Cari Solusi Nasib Sekolah di Komplek SD Pajjaiang

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di komplek SD Pajjaiang, yang menyebabkan tiga sekolah digembok oleh ahli waris dan mengganggu aktivitas belajar sekitar 1.000 siswa. Namun, RDP yang dijadwalkan pada Jumat (26/07) lalu tertunda karena kendala teknis.

UJARAN, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Makassar, Hamzah Hamid, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan di komplek SD Pajjaiang, yang menyebabkan tiga sekolah digembok oleh ahli waris dan mengganggu aktivitas belajar sekitar 1.000 siswa. Namun, RDP yang dijadwalkan pada Jumat (26/07) lalu tertunda karena kendala teknis.

"Kami sudah janji mengadakan rapat, tapi ada kesulitan mengatur waktu. Mudah-mudahan bisa minggu depan, saya masih menunggu disposisi pimpinan," ujar Hamzah, Minggu (28/07).

Hamzah menekankan pentingnya rapat ini untuk mendatangkan berbagai pihak terkait, termasuk ahli waris dan beberapa dinas, seperti Dinas Pertanahan, Dinas Pendidikan, Camat, Lurah, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia menyatakan bahwa kepala dinas yang diundang harus hadir langsung dan tidak bisa diwakili.

"Kepala dinas harus hadir karena rapat ini penting untuk menemukan solusi atas sengketa ini. Tidak bisa diwakili, apalagi keputusan penting harus diambil," tegas Hamzah.

Sengketa lahan ini mengakibatkan tiga sekolah di komplek SD Pajjaiang, yakni SD Inpres Pajjaiang, SD Negeri Pajjaiang, dan SD Inpres Sudiang, tidak dapat beroperasi, memaksa 1.000 siswa beralih ke pembelajaran daring. Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, menyatakan bahwa sementara sengketa berjalan, para siswa akan dipindahkan ke dua sekolah terdekat, yaitu SD Inpres Kalang Tubung 1 dan SMP Negeri 16 di Jalan Gowa Ria.

"Sambil menunggu proses hukum, kami sudah siapkan ruang kelas di dua sekolah terdekat agar siswa bisa tetap belajar," jelas Muhyiddin, Kamis (25/07).

Hamzah menambahkan bahwa rapat ini akan menggali informasi lebih mendalam terkait status lahan dan langkah hukum yang telah diambil oleh pemerintah.

"Kami di DPR hanya sebagai fasilitator, berada di tengah-tengah. Kami undang kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi," tandas Hamzah.

Sengketa ini menjadi perhatian publik setelah ahli waris menggembok komplek sekolah, yang menyebabkan terganggunya aktivitas belajar mengajar siswa di wilayah tersebut.

0 Comments