Komisi A DPRD Kota Makassar Adakan Monev Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Tahun Anggaran 2024

 

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Bidang Pemerintahan telah mengadakan rapat monitoring dan evaluasi triwulan pertama terhadap program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Tahun Anggaran 2024, dengan fokus pada bidang Pemerintahan, pada Kamis (21/3/2024).

UJARAN - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Bidang Pemerintahan telah mengadakan rapat monitoring dan evaluasi triwulan pertama terhadap program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam Tahun Anggaran 2024, dengan fokus pada bidang Pemerintahan, pada Kamis (21/3/2024). 

Rapat ini bertujuan untuk meninjau capaian dan kendala yang dihadapi oleh SKPD dalam pelaksanaan program-programnya.

Dalam rapat ini, Kabag Umum Setda, Kabag Hukum, Kabag Kerja Sama, dan Kabag Keuangan Kota Makassar, turut hadir untuk menyampaikan laporan mengenai progres pelaksanaan program-program yang mereka tangani.

Komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi penggunaan anggaran menjadi sorotan utama dalam rapat ini. 

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Rahmat Taqwa Qurais menyatakan pentingnya memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan memiliki dampak yang signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk penyempurnaan dan peningkatan kinerja SKPD di bidang Pemerintahan.

0 Comments