3 Tenaga Kebersihan Kecamatan Mamajang Diberhentikan

UJARAN.MAKASSAR – Camat Mamajang M.Ari Fadli,S.TP didampingi Kasi Kebersihan Kecamatan Mamajang Kota Makassar, Jamaluddin gelar press release atas terjadinya persoalan 3 tenaga kebersihan Kecamatan Mamajang yang merasa terzolimi di ruang media centre Kantor Kecamatan Mamajang, Jumat (20/05/2022)

Saat press release Camat Mamajang,M.Ari Fadli,S.TP didampingi Kasi Kebersihan, Jamaluddin Dan Pengawasannya mengatakan bahwasanya persoalan Ini sudah selesai sejak bulan ramadhan lalu dan sudah diklarifikasi damai dalam suatu forum pertemuan yang dimana dihadiri staf yang terkait.

Terkait Masalah unit viar, Kasi Kebersihan mengatakan bahwa kami sudah menerima via WA bahwasannya silahkan pak kita ambil unitnya dirumah, ungkapnya.

Camat mengatakan masih ada sekitar 7 atau 8 orang karena masih ada yang bekerja di kecamatan Mamajang.

Kondisi armadanya sudah hampir dikatakan tidak layak, setelah di kroscek dan ditelusuri, posisi armada ada di wilayah Gontang kabupaten Gowa selama 2 bulan dan Di cover dengan armada lain.

Statusnya Ibu Kandung dan Ibu Mantu, Sejak tahun 2016, istri Dari Sahrul Mubarak, setelah koordinasi sudah meminta, Pihak Kecamatan untuk Sementara menyesuaikan surat dan sementara disusun

alasan dan yakin kalau adanya Beck Upan dari pihak luar sehingga tetap di masukkan dan dibantu oleh pihak Kecamatan. Ada 11 orang tenaga kebersihan, dan diluar Ada 3 orang yang saat ini dirumahkan Untuk sementara seperti tenaga administrasi dan tenaga kebersihan kecamatan Mamajang.

Sahrul Mubarak selaku sopir viar kebersihan kecamatan Mamajang berdasarkan SK pinjam pakai sehingga menurut Kasi Kebersihan kecamatan Mamajang, berdasarkan dengan adanya kebijakan dari pihak kecamatan Mamajang untuk memudahkan kerja petugas kebersihan, dan dibuatkan berita acara penarikan.

Dikecamatan mamajang ada sekitar 19 Unit mobil kebersihan yang saat ini beroperasi.

Saat BPJS ingin membuat Surat melaksanakan tugas,di tolak dikarenakan belum mendapatkan format dengan alasan membuat kop surat sendiri Kepala UPTD Camat Mamajang, dan tanda tangan palsu mengatasnamakan Kasi Kebersihan kecamatan Mamajang dengan bantuan teman -temannya.

Dengan adanya hal seperti itu sehingga Kasi Kebersihan kecamatan Mamajang Jamaluddin tidak mempermasalahkan dikarenakan arahan Camat Mamajang untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum sehingga diselesaikan secara kekeluargaan dan kami masih ada hubungan keluarga dari mereka, tutupnya.

0 Comments