Perihal Hak Pensiunan Pegawai PDAM, Bumiputera Terancam Dipolisikan

UJARAN.MAKASSAR – Terkait persoalan hak-hak pensiunan pegawai Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar yang tertahan di Asuransi Bumiputera sejak lama, PDAM siap-siap melayangkan gugatan ke Pengadilan.

Pj Dirut PDAM, Beni Iskandar menegaskan, saat ini pihaknya sementara menyiapkan pelaporan dan tuntutan Hukum kepada pihak Bumiputera untuk menyelamatkan dana perusahaan yang ada di sana.

Sebelumnya, dana yang tersimpan di Bumiputera itu ada sekitar Rp80 Miliar. 

Akan tetapi saat ini malah semakin berkurang dan sisa sekitar Rp76 Miliar.

“Inilah, makanya kita akan menggugat pihak Asuransi Bumiputera karena kami khawatir nanti Saldo Perusahaan kami yang tersimpan di sana akan semakin habis dan kita tidak tau apa penyebabnya,” ujarnya.

Beni mempertanyakan larinya uang PDAM Makassar yang makin menipis.

“Apakah dipakai untuk biaya lain di sana atau dipakai sebagai dana operasional, tapi di satu sisi kami yang selalu disalahkan dan diserang seakan-akan para pensiunan tidak mendapatkan apa-apa setelah mereka pensiun,” kata Beni. (Red/As)

0 Comments