Pengamanan Aset, PDAM Kota Makassar Terima Sertifikat dari BPN

UJARAN.MAKASSAR – Bentuk keseriusan Penjabat Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar dalam penyelamatan dan pengamanan aset milik PDAM Kota Makassar, BPN Kota Makassar telah menerbitkankan sertifikat milik Perumda AMKM yang berlokasi di Jln. Prof. Basalamah Racing Centre Kecamatan Panakukang.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Direksi Utama PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar. Saat dikonfirmasi melalui via telpon, rabu (16/02/2022), Beni Iskandar mengatakan, bahwa alas hak berupa Sertifikat atas nama pemilik PDAM Kota Makassar telah diterima dari pihak BPN Kota Makassar.

“Tadi pagi BPN Kota Makassar telah menyerahkan alas hak berupa sertifikat atas nama pemilik PDAM Kota Makassar,” ujar Beni Iskandar.

Terkait luas lahan, Beni Iskandar mengatakan bahwa luasan lahan yang sesuai sertifikat adalah 1980 m2 dan berupa lahan kosong.

“Luasannya 1980 m2, kondisi lahannya masih kosong, lahan tersebut sudah dipagari,” kata Beni Iskandar.

“Dampai saat ini belum dimanfaatkan, namun sebelumnya rencana peruntukan lahannya digunakan untuk membangun gedung Diklat PDAM Kota Makassar,” ungkap Beni Iskandar.

Selaku Penanggung Jawab di Perusahan Milik Pemkot ini, Beni Iskandar berharap semua aset milik PDAM, baik itu berupa lahan atau bangunan sudah memiliki alas hak dan pihak PDAM Kota Makassar akan terus bergerak memaksimalkan semua sektor, baik sektor pelayanan air bersih maupun dalam hal pengamanan aset.

“Penyelamatan aset ini juga merupakan rangkaian dengan apa yang menjadi visi misi Wali Kota dan Wakil Walikota Makassar dalam konteks pemanfaatan sesuai peruntukannya dan mencegah berkembangnya gerakan negatif dari para mafia tanah,” kunci Beni Iskandar. (Red/As)

0 Comments