UJARAN.MAKASSAR – Tim pengurai kerumunan (Raika) Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, intens melakukan penertiban pelanggar prokes covid-19 di sejumlah kafe dan warkop.
Itu dilakukan seiring dengan merebaknya kembali kasus covid-19 di tanah air termasuk di kota Makassar.
Penertiban tersebut diikuti anggota Satpol PP, anggota Polsek dan Koramil kecamatan Tamalanrea.
Seperti yang dilakukan, Jumat malam (4/2/22), dipimpin Camat Tamalanrea Andi Salman Baso, mereka membubarkan kerumunan di sejumlah cafe dan warkop, diantarnya Cafe Base, Cafe Hotel Grand Puri, Ropang Plus Plus, dan Warkop 51.
“Setiap hari kami turun melakukan penertiban, kita imbau pemilik dan pengusaha warkop dan kafe agar disiplin menerapkan prokes di tempat usahanya,” imbuh Camat Andi Salman.
“Virus covid-19 kembali merebak, bahkan dalam dua bulan terakhir ini jumlah yang terpapar cukup tinggi. Makanya kita terus berupaya memutus penyebaraannya dengan cara melakukan penertiban prokes di sejumlah tempat keramaian termasuk warkop dan kafe,” pungkasnya.
Dijelaskan Andi Salman, beberapa warkop dan kafe di kecamatan Tamalanrea sudah banyak yang taat dan mengindahkan imbuan pemerintah terkait prokes covid-19.
Seperti pembatasan pengunjung, pengaturan meja (mengatur jarak), penggunaan masker dan menyediakan tempat cuci tangan.
“Tapi ada tong kafe dan warkop yang membandel. Kalau sudah kita tegur tiga kali berturut-turut, tapi masih kepala batu, kami tidak segan-segan merekomendasikan pencabutan izin usaha,” tegas Andi Salman.
• Terapkan Peduli Lindungi di Tempat Usaha
Dalam kegiatan itu, tim terpadu pencegahan dan pengendalaian Covid-19 kecamatan Tamalanrea juga melakukan pendataan penerapan aplikasi peduli lindungi di tempat usaha.
Dari pendataan itu, masih banyak tempat usaha di wilayah kecamatan Tamalanrea yang belum menerapkan aplikasi peduli lindungi. Untuk itu, tim Raika mengimbau kepada seluruh pelaku usaha warkop, kafe, rumah makan dan semua tempat usaha menerapkan aplikasi peduli lindungi.
“Aplikasi peduli lindungi wajib diterapkan di tempat usaha. Kami sementara pendataan, dan melakukan pemantauan,” kata Camat Andi Salman.
0 Comments