Diduga Reskrim Polres Bulukumba Lepas Mobil Pencuri, Ketua Cabang PMII Angkat Bicara

UJARAN.BULUKUMBA – Reskrim Polres Bulukumba diduga telah melepaskan sebuah mobil suzuki pick up warna biru yang kedapatan dipakai mencuri di Desa Tanah Harapan pada bulan November 2021 lalu.

Mobil bernomor polisi DD-8195-DB tersebut dipakai mencuri di Desa Tanah Harapan oleh dua orang pria. Barang yang mereka curi adalah kulkas rusak, pelek mobil truk, drum besi dan linggis. Barang tersebut adalah milik Daddi alias Kardi.

Ketua Cabang PMII Bulukumba, Wahyudi menduga, ada ketimpangan disini pasalnya kasus ini belum di usut secara tuntas.

“Saya meminta kepada Kapolres Bulukumba untuk mengusut tuntas kasus ini. karna mobil yang di gunakan sudah berada di tangan pikah yang berwajib tapi kenapa mobil tersebut hilang begitu saja,” ujar Wahyudi selaku Ketua Cabang PMII Bulukumba.

“Jangan sampai kasat Reskrim polres bulukumba bersekongkol dengan pencuri tersebut, Sehingga mobil yang di gunakan untuk mencuri itu tidak ada di area polres bulukumba,” lanjutnya, Jum’at (28/01/2022).

PMII bulukumba berharap Kasat Reskrim Polres Bulukumba untuk menindak lanjuti kasus ini dengan tegas . Dan dengan adanya kejadian seperti ini juga menjadi tugas penting Propam Polda Sulsel memeriksa Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Yusuf.

“Kami meminta kepada kasat Reskrim polres bulukumba untuk tidak bermain-main dengan kasus ini, Segara mencari mobil dan menangkap pelaku, karena ini sangat merugikan masyarakat. Jika kasus seperti ini tidak dapat di selesaikan maka kami meminta untuk mundur saja dari jabatannya,” tutupnya. (Red/Acc)

0 Comments