UJARAN.SINJAI – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Sinjai harus menunggu gaji mereka cair lebih lama. Gaji yang biasa dicairkan pada awal bulan harus bersabar dan kondisi seperti ini hampir terjadi setiap awal tahun.
Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Sinjai H. Andi Bambang saat dikonfirmasi terkait hal ini Kamis sore (14/01/21) di Ruang Kerjanya membenarkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji PNS di awal tahun kerap terjadi dan hampir terjadi diseluruh daerah.
Namun khusus tahun ini kendala yang dihadapi adalah karena adanya migrasi data dari aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang dikelola oleh pemerintah pusat yang membuat para ASN mengisi data tambahan.
“Ini yang membuat keterlambatan pembayaran gaji PNS, karena aplikasi ini dinilai belum lengkap dan maksimal sehingga ada dispensasi untuk saat ini masih menggunakan aplikasi yang lama yaitu SIMDA,” katanya.
Namun demikian, H. Bambang memastikan bahwa bahwa sejak tanggal 11 Januari 2021 hingga saat ini pihaknya sudah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk 41 OPD/Kecamatan yang selanjutnya diproses/diinput oleh Bank Sulselbar untuk ditransfer ke rekening masing-masing ASN.
“Jadi sudah ada 41 OPD sudah kita terbitkan SP2D dan sementara di proses di Bank Sulselbar. Adapun yang belum selesai SP2Dnya yaitu Kantor Kecamatan Sinjai Barat dan Sinjai Borong, kami sudah konfirmasi dan berkasnya sementara diantarkan kesini (BPKAD) sehingga kita targetkan hari ini semuanya sudah terproses karena sesuaii deadline yang diberikan oleh Kemendagri harus kita laporkan paling lambat malam ini,” tandasnya.
Berdasarkan laporan dari Bank Sulselbar Cabang Sinjai, hingga tanggal 13 Januari 2021 sudah ada 26 OPD yang sudah ditransfer ke rekening masing-masing ASN dan selebihnya diproses pada hari ini.
“Untuk hari ini laporannya kita tunggu besok dan saya kira Bank Sulselbar sementara memprosesnya hari ini karena itu tidak membutuhkan waktu yang lama,” jelasnya.
Adapun kendala lain, tambah Bambang, karena salah seorang Pegawai BPKAD yang menangani pencairan gaji PNS ini terkonfirmasi positif Covid-19 hasil swab massal beberapa hari yang lalu sehingga pelayanan pada tanggal 13 Januari kemarin kurang maksimal.
Sedikitnya anggaran yang disiapkan untuk membayar gaji PNS di Sinjai yang berjumlah sekitar 5 ribu orang ini berkisar Rp 21 milyar setiap bulan. (Red/Pensa)
0 Comments